Banyak sekali penelitian tentang pengaruh puasa dalam kehamilan yang telah dilakukan oleh para peneliti.
Prof Dr Ilham Oetama Marsis, SpOG menjelaskan, sebuah penelitian di Yaman yang melibatkan 2561 ibu hamil (bumil) menunjukkan, bahwa sekitar 90.3 persen bumil yang menunaikan puasa ramadhan, tidak menemukan adanya hubungan antara penurunan berat badan ibu maupun janin akibat puasa tersebut.
Begitu pula dengan penelitian yang dilakukan di Malaysia. Dari 605 bumil yang menunaikan puasa ramadhan, juga tidak ditemukan adanya perbedaan terhadap outcome janin dibandingkan dengan kelompok kontrol bumil yang tidak menunaikan puasa.
Temuan serupa juga dialami pada penelitian oleh Malihe Arab, 2001 dari Bagian Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran Universitas Hamadan Iran. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa puasa ramadhan ternyata tidak memengaruhi BMI ibu. Namun memang tetap perlu diperhatikan BMI ibu sebelum hamil dan sebelum ia menunaikan puasa selama kehamilannya.
Sementara itu, lanjut Oetama, sebuah penelitian oleh Alwasel dari Universitas King Saud Arab Saudi tahun 2010, menemukan adanya perubahan plasenta pada bumil yang menunaikan ibadah puasa.
Seperti diketahui, plasenta merupakan media transfer nutrisi dan oksigen dari ibu ke janin.
Berat Plasenta Turun, Tapi Tak Pengaruhi Berat Lahir
Penelitian selama 4 tahun dari sekitar 7000 bayi yang telah lahir dari ibu yang menunaikan puasa, kata Oetama, didapatkan data bahwa terjadi penurunan berat plasenta dari bumil yang menunaikan puasa pada trimester kedua dan ketiga kehamilan. Namun secara umum tidak memengaruhi berat lahir bayi dan kondisi kesehatan bayi secara umum.
Hal ini berbeda dengan perubahan kondisi plasenta dari ibu yang menderita penyakit kronis sebelumnya. Demikian pula halnya dengan ibu menyusui, telah dilakukan penelitian di Turki tahun 2006, bahwa puasa tidak berpengaruh terhadap komposisi mikronutrien dari air susu ibu (ASI), dan juga tidak memengaruhi pertumbuhan janin.
Dari berbagai penelitian tersebut, kata Oetama, sangat jelas bahwa puasa ramadhan tidak berbahaya bagi ibu hamil. Meski demikian tetap perlu diperhatikan kondisi kehamilannya itu sendiri. Karenanya, konsultasi ke dokter sebelum menjalani puasa perlu dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan ibu dan janin (bayi).
"Bila memang sudah terjadi masalah dengan kehamilannya sejak awal misalnya, hiperemesis gravidarum pada trimester awal kehamilan, atau terdapat komplikasi penyakit kronis sebelum kehamilan, jelas ini akan membahayakan ibu dan janinnya bila menjalankan puasa," tutupnya.
0 komentar:
Posting Komentar